Monday, 06 July 2026
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Sejahtera untuk Kita Semua,
Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang bersih, transparan, dan akuntabel, SMK Negeri 4 Bandung mempublikasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Penyaluran dan penggunaan dana BOSP Tahap 1 ini sepenuhnya diabadikan untuk mendukung operasional pembelajaran, penyediaan bahan praktik keahlian, peningkatan sarana-prasarana digital/bengkel, serta mendukung seluruh aktivitas akademik dan non-akademik siswa sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2026 yang telah disahkan.
Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMKN 4 Bandung Tahun Anggaran 2026.

Dengan optimalisasi penyerapan dana BOSP Tahap 1 Tahun 2026, SMKN 4 Bandung telah berhasil mencapai beberapa indikator kinerja utama, antara lain:
Sukses Penyelenggaraan UKK 2026: Ketersediaan bahan praktik 100% terpenuhi untuk kelancaran Uji Kompetensi Keahlian kelas XII.
Konektivitas Digital Andal: Jaringan internet berkecepatan tinggi beroperasi tanpa hambatan selama pelaksanaan KBM dan asesmen berbasis komputer.
Dukungan Prestasi: Terfasilitasinya kontingen siswa dalam LKS dan O2SN 2026 hingga tingkat provinsi.
Sarana Praktik Siap Pakai: Terjaganya performa seluruh perangkat lab dan bengkel kerja dalam kondisi optimal.