Friday, 24 September 2021
Kebutuhan Energi Listrik Tahun 2009-2015
Kebutuhan energi listrik nasional meningkat rata-rata sebesar 18% rata-rata per tahun. Total konsumsi listrik domestic mencapai 188 terawatt hour (TWh) pada tahun 2013, meningkat sekitar 40% dari tahun 2009. Berdasarkan data proyeksi, konsumsi listrik nasional tahun ini meningkat sekitar 64% dari tahun terakhir data realisasi tahun 2013. Peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.
Berikut adalah diagram lingkaran mengenai total konsumsi listrik tahun 2015 diantaranya yaitu 40% digunakan oleh rumah tangga, 34% oleh industri, 19% oleh komersial dan sisanya 6% digunakan oleh publik atau fasilitas umum yang menggunakan listrik. Bisa kita lihat dari presentasi tersebut bahwa rumah tangga menjadi di pengguna atau konsumen listrik paling banyak diantara yang lainnya.
Konsumsi Energi Listrik Pada Masa Pandemi COVID-19
Aktivitas akibat pandemi Covid-19 cukup mempengaruhi realisasi konsumsi dan produksi listrik di Indonesia sepanjang tahun lalu.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan, konsumsi listrik per kapita nasional berada di level 1.089 kWh/kapita pada tahun 2020. Jumlah ini setara 95% dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 1.142 kWh/kapita. Sementara itu, produksi tenaga listrik nasional tercatat sebesar 272,42 TWh pada tahun 2020. Angka ini meleset dari target, lebih tepatnya baru mencapai 80% dari target awal yang ditetapkan sebesar 339,082 TWh.
Perkiraan Konsumsi Energi Listrik (2020-2025)
Berikut adalah contoh yang berdasarkan tabel perkiraan kebutuhan energi listrik dan gambar proyeksi kebutuhan listrik, terlihat bahwa kebutuhan energi listrik Jawa Barat pada tahun 2020 adalah 73575,23 GWh dengan kebutuhan beban puncak 10,06 GW. Pada tahun 2025, kebutuhan energi listrik tersebut menjadi 111347,79 GWh dengan kebutuhan beban puncak 15,19 GW. (Tabel perkiraan kebutuhan energi listrik Jawa Barat 2020-2025 (dalam GWh)).
Kualitas & Kuantitas Infrastruktur Ketenagalistrikan
Kualitas dan kuantitas infrastruktur ketenagalistrikan saat ini belum merata di seluruh Indonesia. Data Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN sendiri mencatat pertumbuhan konsumsi listrik di luar Pulau Jawa meningkat jadi 11 persen, sedangkan pertumbuhan infrastruktur ketenagalistrikan kurang dari 6 persen. Mengingat produksi dan konsumsi listrik memang saling berkaitan. Sehingga apabila produksi listrik turun, maka konsumsi listrik juga ikut turun. Seretnya angka produksi listrik tentu mempengaruhi operasional pembangkit-pembangkit di Indonesia.
Dampak Buruk Penggunaan Listrik Secara Berlebihan
Namun Banyak yang menghiraukan dampak dari penggunaan listrik secara berlebihan. Berikut ini beberapa dampak buruk yang dapat terjadi akibat pemborosan listrik dan belum banyak diketahui, antara lain:
Beberapa Cara Menghemat Listrik
Penggunaan daya listrik untuk menunjang kegiatan sehari-hari menjadikan konsumsi listrik seakan bukan hal yang patut dicermati. Oleh karena itu, Anda bisa mencermati beberapa cara menghemat listrik seperti berikut:
Link Instagram : Instagram SMKN 4 Bandung